Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menyampaikan Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah pada Senin, 10 Agustus 2020 di Istana Kepresidenan Jakarta (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan subsidi upah bagi pekerja atau buruh dapat mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020. Ia membantah rumor yang menyebutkan program subsidi upah dibatalkan.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

1. Kemnaker belum mentransfer dana program subsidi upah

Menaker Ida Fauziyah/Youtube IDN Times

Menurut Ida, hingga kini Kemnaker belum mentransfer dana program subsidi upah karena pihaknya mau memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi.

“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami cek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan segera memberikan. Bahkan dia berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan. Sebab masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk.

2. Perusahaan diminta segera menyerahkan rekening pekerjanya

Editorial Team

Tonton lebih seru di