Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hore! THR PNS Mulai Cair Hari Ini nih!

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). (dok. Tangkapan Layar)

Jakarta, IDN Times - Hari yang dinanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS telah tiba. Sebab hari ini atau Senin (18/4/2022), mereka sudah bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah.

Hal itu sejalan dengan janji Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati yang bakal mulai mencairkan THR bagi ASN pada H-10 Idul Fitri. Untuk itu, tiap kementerian atau lembaga dipersilakan mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan bisa dicairkan dengan mekanisme yang berlaku.

"Sehingga ASN bisa menerima THR sebelum hari raya. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4/2022).

1. Besaran THR ASN lebih besar 50 persen

IDN Times/Ita Malau

Terkait besaran jumlah THR yang diterima ASN, Sri Mulyani menjelaskan hal itu akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Alasannya karena pemerintah tengah melakukan penyesuaian besaran THR dan gaji ke-13 2022 karena kondisi ekonomi yang membaik.

Menurut dia, penyesuaian tersebut mencakup dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dan jabatan yang melekat. Hal ini disesuaikan berdasarkan pada PP Nomor 16 tahun 2022.

"Diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat. Tahun ini, kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi besarannya lebih besar dari 2021," kata Sri Mulyani.

2. Pemerintah rogoh kocek hingga Rp34 triliun lebih untuk THR ASN

IDN Times/Ita Malau

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah menganggarkan THR untuk ASN dan pensiunan sebesar Rp34,3 triliun.

“Ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi pengabdian aparatur negara, juga untuk pensiunan, yang dalam 2 tahun lebih menangani pandemik melalui berbagai pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan anggaran itu telah ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang penerimanya terdiri dari pegawai pusat dan daerah, TNI serta Polri, hingga pensiunan.

“Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui kementerian dan lembaga dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan," kata dia.

3. Ada 8,8 juta penerima THR 2022

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Pencarian THR 2022 diberikan pada aparatur sipil dan pensiunan yang jumlahnya mencapai 8,8 juta penerima.

Penerima dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta orang, aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan mencapai 3,3 juta orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us