ilustrasi emas batangan (unsplash.com/Jingming Pan)
IBMA terdiri atas lintas industri mulai dari hulu hingga hilir di antaranya perusahaan dengan bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur serta pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak, perusahaan yang memperdagangkan emas batangan (bullion dealer); perusahaan pembiayaan & lembaga keuangan non-Bank yang memiliki izin di bidang industri bulion dan bank bulion.
IBMA akan semakin memperkuat peran bullion bank dengan hadir menjadi platform strategis yang membawa ekosistem bulion Indonesia ke tahap berikutnya dan dalam jangka panjang memperkuat posisi Indonesia di pasar bulion regional.
Saat ini yang telah bergabung di dalam IBMA adalah PT Pegadaian (Persero), Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Hartadinata Abadi, Tbk. (HRTA) , UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, serta PT Central Mega Kencana (CMK yang menaungi Merek Perhiasan Mondial, Frank & co. dan The Palace Jeweler) dan PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) serta PT Laku Emas Indonesia. Selfie Dewiyanti sebagai Ketua Umum, dan Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.
Bagi dunia usaha, penguatan ekosistem bulion tidak hanya membuka peluang pengembangan layanan keuangan berbasis emas seperti tabungan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas, tetapi juga menciptakan pasar yang lebih dalam (deeper market) dengan likuiditas yang semakin baik. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi industri, memperkuat pembiayaan sektor riil, dan menarik partisipasi investor domestik maupun internasional.
Pemerintah Republik Indonesia memandang pengembangan pasar bulion merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 diantaranya melalui program hilirisasi sebagaimana tertuang dalam visi Astacita. Untuk mendukung target tersebut, penguatan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kapasitas industri pengolahan emas, pengembangan jasa keuangan bulion, penyempurnaan regulasi, pemberian insentif fiskal, serta harmonisasi standar industri agar sejalan dengan praktik terbaik internasional.
Data world gold council menyebutkan produksi emas Indonesia pada tahun 2025 mencapai 104 ton yang menempatkan Indonesia berada pada peringkat 10 di dunia. World gold council juga menyoroti peningkatan investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan permintaan emas baik dari sisi kepemilikan emas pada ETF Emas global yang memasuki tahun kedua terkuat sepanjang sejarah maupun pembelian emas batangan dan koin meningkat hingga mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.