Imbas Revitalisasi, Penumpang dari Bandara Halim Bakal Direlokasi

Jakarta, IDN Times - Masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdanakusuma bersiap untuk direlokasi. Sebab, bandara tersebut bakal ditutup sementara mulai Rabu (26/1/2022). Penutupan sementara berkaitan dengan kegiatan revitalisasi yang akan dilakukan di sana.
Selama Halim direvitalisasi, operasional penerbangan bakal direlokasi ke bandara lainnya seperti Soekarno-Hatta, Husein Sastranegara, Kertajati, Budiarto, dan Pondok Cabe.
Untuk itu, para penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari Halim mulai Rabu pekan depan diimbau untuk melakukan komunikasi dengan maskapai terkait.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Sabtu (22/1/2022).
1. Operator Bandara Halim dan maskapai wajib menangani para penumpangnya

Tak hanya itu, Adita juga menyampaikan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta Operator Bandara Halim dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan kepada penumpang.
"Hal itu termasuk pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya," ujar Adita.
2. Koordinasi dilakukan antara Kemenhub dan TNI AU terkait dampak penutupan sementara Bandara Halim

Adita mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI Angkatan Udara (AU) sudah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan perihal penutupan sementara Bandara Halim.
Koordinasi dilakukan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
"Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih
awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," ucap Adita.
3. Bandara Halim tutup sementara selama 3,5 bulan

Adita pun menyatakan, penutupan sementara Bandara Halim bakal berlangsung selama tiga bulan lebih, terhitung sejak Rabu pekan depan.
"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," katanya.
Pelaksanaan revitalisasi Bandara Halim sendiri merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Adapun revitalisasi yang dilakukan meliputi perbaikan fasilitas sisi darat maupun udara Bandara Halim dengan tujuan meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Revitalisasi yang dilakukan di Bandara Halim nantinya adalah penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama, renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, dan penataan fasilitas lainnya.