Inflasi Januari 2022 Tahunan 2,18 Persen, Tertinggi sejak Mei 2020!

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi Januari 2022 sebesar 2,18 persen dibandingkan Januari 2021 (year on year/yoy). Posisi ini lebih tinggi dibandingkan Desember 2021 yang sebesar 1,87 persen (yoy)
"Ini inflasi tertinggi sejak Mei 2020, di mana saat itu terjadi inflasi 2,19 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers Rabu (2/2/2022).
Sedangkan secara bulanan, inflasi tercatat sebesar 0,56 persen (month to month/mom), turun tipis dari Desember 2021 yang sebesar 0,57 persen (mom).
"Pada Januari 2021 inflasi 0,26 persen (mom), di Januari 2022 menjadi 0,56 persen, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 107,6 pada Desember 2021 menjadi 108,26 pada Januari 2022," kata Margo.
1. 90 kota alami inflasi, tertinggi di Sibloga

Margo melaporkan inflasi terjadi di 85 kota dari 90 kota di Indonesia. Sementara 5 kota lainnya mengalami deflasi.
Kota Sibloga, Sumatera Utara mengalami inflasi tertinggi yakni 1,53 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
"Inflasi di Sibloga karena andil kenaikan harga ayam ras 0,16 persen. Ikan serai 0,16 persen, kemudian ikan tongkol 0,14 persen," ucap Margo.
2. Makanan jadi penyumbang inflasi tertinggi

Makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang inflasi tertinggi sebesar 0,30 atau pada Januari ini menyumbang sebesar 1,17 persen dari total inflasi dan kenaikan 3,45 persen dibanding Januari 2021. Beberapa penyumbang inflasi tertinggi lainnya di Januari adalah:
- Perlengkapan, peralatan, pemeliharaan dan rutin rumah tangga 0,79 persen
- Perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,62 persen
- Perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,51 persen
- Pakaian dan alas kaki 0,43 persen
- Rekreasi, olahraga, dan budaya 0,41 persen
3. Penurunan biaya transfer antarbank tahan inflasi
Selain itu Margo mengatakan bahwa sektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan menahan inflasi Januari 2022 dengan deflasi 0,13 persen atau minus 0,24 persen dibanding tahun lalu.
"Ini disebabkan kebijaakn penurunan biaya adminstrasi transfer uang," kata Margo.
Diberitakan sebelumnya, pada 21 Desember 2021, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi meluncurkan BI-FAST. BI-FAST merupakan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga.
Dengan peluncuran BI-FAST, salah satu keuntungannya adalah biaya transfer antarbank maksimal Rp2.500 per transaksi, turun dari sebelumnya Rp6.500.