Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ingin Mulai Berinvestasi? Kenali Dulu 4 Jenis Reksadana
ilustrasi soft saving (pexels.com/cottonbro studio)
  • Reksadana adalah wadah investasi yang menghimpun dana masyarakat untuk dikelola oleh Manajer Investasi, dengan pihak terkait seperti Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana.
  • Bank Mandiri berperan sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) sejak 2007 dan terdaftar di OJK untuk menjual produk reksadana bersama Manajer Investasi.
  • Terdapat empat jenis utama reksadana: pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham—masing-masing memiliki karakteristik risiko serta potensi imbal hasil berbeda sesuai profil investor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Reksadana (Mutual Fund) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Terdapat beberapa pihak yang terkait dalam produk reksa dana antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan Agen Penjual Efek Reksa Dana.

Bank Mandiri dalam hal ini bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang bertugas melakukan penjualan efek reksa dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola reksa dana. Bank Mandiri telah terdaftar sebagai APERD di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2007.

Lalu, ada jenis apa saja reksadana?

1. Reksadana pasar uang

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Reksadana pasar uang adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.

2. Reksadana pendapatan tetap

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Reksadana pendapatan tetap adalah yang melakukan investasi paling sedikit 80 persen dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) dalam bentuk efek bersifat utang. Jenis reksa dana ini umumnya dipilih oleh investor yang menginginkan potensi imbal hasil lebih stabil dibandingkan reksa dana saham, dengan tingkat risiko yang relatif moderat.

Instrumen investasi yang menjadi portofolio reksa dana pendapatan tetap antara lain obligasi pemerintah, obligasi korporasi, dan surat utang lainnya yang memberikan pendapatan berupa kupon secara berkala.

3. Reksadana campuran

ilustrasi menabung (pexels.com/maitree rimthong)

Reksadana campuran adalah reksa dana yang menginvestasikan dana pada efek bersifat ekuitas (saham), efek bersifat utang (obligasi), dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri.

Porsi investasi pada masing-masing jenis aset tidak melebihi 79 persen dari total nilai aktiva bersih (NAB) reksadana. Dalam portofolionya, reksadana campuran wajib memiliki kombinasi investasi pada efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang, sehingga dapat memberikan potensi imbal hasil lebih seimbang dengan tingkat risiko yang moderat.

4. Reksadana saham

ilustrasi menabung (pexels.com/KindelMedia)

Reksadana saham adalah yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari total asetnya pada efek bersifat ekuitas. Karena mayoritas dana ditempatkan pada instrumen saham, jenis reksadana ini memiliki potensi imbal hasil lebih tinggi dalam jangka panjang dibandingkan jenis reksadana lainnya.

Namun, reksadana saham juga memiliki tingkat risiko lebih tinggi karena nilainya dipengaruhi oleh pergerakan harga di pasar modal. Oleh karena itu, instrumen ini umumnya lebih sesuai bagi investor dengan profil risiko agresif dan tujuan investasi jangka panjang.

Editorial Team

Related Article