Pertamina Buka-bukaan Fraud Sopir Truk BBM Jadi Penyebab Antrean SPBU

- Pertamina mengungkap adanya dugaan kecurangan sopir truk pengangkut BBM di Sumatra Utara yang menyebabkan antrean SPBU, dan telah memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar.
- Oki Muraza memastikan pasokan BBM nasional tetap aman meski ada gangguan distribusi, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan cadangan BBM masih di atas standar minimum.
- DPR menyoroti antrean BBM dipicu peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke subsidi serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dijual kembali ke sektor industri.
Jakarta, IDN Times - Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengungkapkan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di Sumatra Utara (Sumut) dipicu adanya dugaan kecurangan (fraud) yang melibatkan sopir truk pengangkut BBM.
Menindaklanjuti temuan tersebut, badan usaha milik negara (BUMN) itu telah memberikan sanksi kepada pengemudi yang dinilai melanggar ketentuan.
"Itu yang menjadi kendala adalah memang ada laporan fraud, fraud dari sopir atau driver yang kemudian dari perusahaan, itu cucu perusahaan kami itu memberikan peringatan dan juga melakukan penindakan," katanya di JICC, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
1. Dipastikan tak ada kendala pasokan

Oki memastikan kondisi pasokan BBM tetap aman di tengah gangguan distribusi yang sempat terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Sumatra Utara. Dia menyebut ketersediaan BBM tidak mengalami kendala.
"Bahwa pasokan aman. Jadi, pasokan BBM semuanya aman," ujar Oki.
Hal senada disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan cadangan BBM nasional masih berada di atas standar minimum sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi.
"Secara kebutuhan BBM kita, cadangan kita, di atas standar minimum nasional. Amanlah," ujar Bahlil.
2. Bahlil tekankan persoalan sopir jadi ranah Pertamina

Bahlil mengamini antrean BBM yang terjadi sebelumnya berkaitan dengan persoalan sopir. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga sebagai operator distribusi BBM.
Kementerian ESDM berperan sebagai regulator sehingga tidak mengatur persoalan operasional seperti penanganan terhadap sopir distribusi BBM. Meski demikian, koordinasi dengan Pertamina tetap dilakukan untuk menjamin penyaluran BBM berjalan.
"Masalah kemarin itu adalah masalahnya sopir. Tapi itu kan urusan Pertamina sebenarnya, urusan Patra Niaga. Tidak ada peraturan Menteri ESDM," ujar Bahlil.
3. DPR soroti penyebab antrean BBM di sejumlah SPBU

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya sebelumnya menyebut berdasarkan hasil rapat dengan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, antrean tersebut diduga terjadi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat. Bambang mengatakan terdapat peralihan penggunaan dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Kondisi itu membuat permintaan terhadap BBM subsidi meningkat sehingga berdampak pada antrean di sejumlah SPBU.
Selain perubahan konsumsi, Bambang juga menyebut adanya laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak tertentu. BBM subsidi diduga dibeli untuk kemudian dijual kembali kepada sektor industri maupun untuk kebutuhan lain.
"BPH Migas juga sudah melakukan kontrol dan juga sudah melakukan pengawasan, bahkan sudah banyak melakukan operasi tangkap tangan. Dan kemudian juga dalam kegiatannya juga melibatkan aparat hukum," kata Bambang dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2026).




















