Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini 3 Perusahaan Tutut Soeharto yang Nunggak Bayar Utang ke Negara

Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto (dok. instagram.com/tututsoeharto)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan putri Siti Hardijanti Rukmana, atau lebih dikenal sebagai Tutut Soeharto, memiliki utang ke negara lebih dari Rp700 miliar. Utang tersebut terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tiga perusahaan yang dimaksud yakni PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, PT Marga Nurindo Bhakti. Adapun ketiga perusahaan ini terhubung dengan PT Citra Lamtoro Gung Persada.

"Aku nggak ingat detail (jumlah utangnya), karena ada yang dalam bentuk dolar AS, sekitar Rp700-an miliar," kata Rio dalam media briefing di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

1. DJKN sudah panggil 3 perusahaan terafiliasi Tutut Soeharto

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ia menjelaskan pemanggilan tiga perusahaan yang terafiliasi dengan putri Soeharto tersebut sudah dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). 

"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan ini, tapi yang datang kuasa hukum. Belum ada kesepakatan," ujar Rio.

2. Tidak ada aset yang dijaminkan

Kantor Satgas BLBI, Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Rionald menjelaskan ketiga perusahaan tersebut belum membayar kewajibannya kepada pemerintah. Adapun perusahaan yang memiliki utang paling besar adalah PT Marga Nurindo Bhakti dengan nominal outstanding mencapai Rp470 miliar.

Tidak hanya itu, ketiga perusahaan tersebut tidak menjaminkan aset-asetnya kepada negara. Oleh karena itu, kata dia, Satgas BLBI sedang menelusuri harta kekayaan lain yang terkait.

3. Satgas BLBI janji tagih piutang obligor BLBI

Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Satgas BLBI berjanji akan terus menagih piutang negara terhadap obligor BLBI. Mengingat masa kerja Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.

"Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kami lihat, kami juga akan melihat. Waktu (masa kerja Satgas BLBI) kan enggak banyak," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us