Taipei, IDN Times – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) adalah institusi yang merepresentasikan kepentingan Indonesia di Taiwan. Meski tugas dan fungsi KDEI meliputi perdagangan hingga perlindungan warga negara Indonesia (WNI), tetapi KDEI berbeda dengan kedutaan, karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan.
“Gampangnya KDEI itu perwakilan Indonesia di Taiwan. Secara de facto hampir sama kedutaan fungsi dan tugasnya, tapi secara de jure tidak, karena kami gak punya fungsi diplomatik, intelijen, dan politik,” kata Kepala KDEI, Iqbal Shoffan Shofwan, dalam wawancara khususnya dengan IDN Times.
“KDEI merupakan lembaga yang mengakui one China policy. Sedangkan, kedutaan merupakan wakil dari negara yang berdaulat ke pemerintahan berdaulat lainnya dengan memiliki hubungan diplomatik,” tambah Iqbal.
Untuk lebih lengkapnya, berikut IDN Times sajikan 5 fakta seputar KDEI!