Ini Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Mau?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan untuk periode Januari dan Februari 2025. Hal itu dilakukan di tengah kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen mulai 2025.
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon 50 persen untuk 2 bulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Lantas, bagaimana cara agar masyarakat bisa mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut? Berikut informasinya.
1. Daftar masyarakat yang berhak dapat diskon tarif listrik 50 persen

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut. Dia mengatakan, insentif tersebut bakal langsung dirasakan oleh hampir semua pelanggan PLN yang jumlah keseluruhannya mencapai 84 juta.
Berikut ini rincian pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen.
- 24,6 juta pelanggan 450 watt
- 38 juta pelanggan 900 watt
- 14,1 juta pelanggan 1.300 watt
- 4,6 juta pelanggan 2.200 watt
"Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta. Ini menyasar pada 97 persen (pelanggan PLN) diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," ujar Darmawan.
2. Cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen

Diskon tarif listrik 50 persen bakal diberikan kepada pelanggan prabayar dan pascabayar PLN. Untuk pelanggan prabayar PLN, berlaku secara otomatis terhadap jumlah kWh yang dibelinya
"Untuk pelanggan kami yang prabayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu nanti hanya tinggal Rp50.000, hanya menjadi separuhnya," ujar Darmawan.
Untuk pelanggan pascabayar, PLN akan menyesuaikan tagihan listrik selama Januari dan Februari bagi mereka.
3. Meningkatkan daya beli masyarakat

Darmawan pun meyakini, kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan mampu menjadi stimulus dalam meningkatkan daya beli masyarakat. PLN pun siap menjalankan penugasan dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat dan untuk itu kami PLN siap menjalankan berkah amanah dari pemerintah ini," kata Darmawan.