3 Pekerjaan Rumah Sebelum Diskon Tarif Listrik 50 Persen Diberlakukan

- Kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk Januari-Februari 2025 jadi sorotan.
- Abra Talattov menyoroti kinerja PLN, efektivitas kebijakan, dan implikasi terhadap anggaran kompensasi listrik.
- Penerapan diskon secara otomatis kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga menunjukkan kemajuan dalam sistem pelayanan PLN.
Jakarta, IDN Times - Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Januari-Februari 2025 jadi sorotan.
Menurut Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, kebijakan itu perlu dicermati dengan baik sebelum diterapkan. Terutama mengenai dampaknya kepada kinerja PT PLN (Persero) dan sektor energi Indonesia.
“Kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan,” kata Abra dikutip Rabu, (18/12/2024).
1. Diskon tak boleh pengaruhi kinerja PLN yang harus jaga pasokan listrik

Abra mengingatkan tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan diskon tarif listrik itu diperlakukan. Pertama terkait kinerja PLN, khususnya dalam dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.
“Meski diskon ini menyasar 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN, keberlanjutannya dalam jangka panjang harus diperhatikan agar tidak membebani keuangan PLN, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik,” ujar Abra.
2. Efektivitas diskon pada peningkatan daya beli masyarakat harus dicermati

Kedua, efektivitas kebijakan ini buat meningkatkan daya beli juga perlu dipantau dengan hati-hati. Kebijakan ini juga harus dievaluasi apakah efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat, atau hanya menjadi langkah sementara yang tidak berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.
“Artinya, jika dari hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat maka Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut,” tutur Abra.
3. Kebutuhan anggaran yang bakal bertambah perlu diperhatikan

Ketiga, dia menilai kebijakan diskon listrik akan berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik. Dia mengingatkan agar saat kebutuhan anggaran pemerintah bertambah, pembayaran kompensasi ke PLN harus tetap lancar.
“Artinya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN,” ucap Abra.
Namun, dia melihat, penerapan diskon secara otomatis kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga (RT) baik prabayar maupun pascabayar juga menunjukkan adanya kemajuan dalam sistem pelayanan PLN.
Dengan penerapan diskon secara otomatis, pelanggan PLN dipermudah dalam menikmati manfaat kebijakan ini tanpa kesulitan administratif.
“Meski demikian, PLN perlu memastikan bahwa kualitas pelayanan tetap terjaga, dan bahwa ada pemantauan yang efektif untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penyaluran diskon,” kata Abra.