Jakarta, IDN Times - Putra ketiga Presiden RI ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmodjo, dicegah ke luar negeri. Penyebabnya, Bambang masih memiliki utang ke negara. Utang tersebut terkait dengan dengan penyelenggaraan SEA Games XIX yang digelar 23 tahun lalu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) terus berupaya melakukan penagihan tersebut kepada Bambang. Bila upaya itu tidak diindahkan, kata dia, akan ada sanksi yang diberikan kepada Bambang.
"Dalam melakukan tugasnya, panitia piutang negara sudah memanggil, memperingatkan yang bersangkutan untuk bertanggung jawab melunasi (utang), kalau tidak diindahkan maka panitia diberi kewenangan untuk melakukan beberapa action yang lebih deterrent. Misalnya mencegah ke luar negeri. Kemudian memblokir rekening yang bersangkutan. Itu bisa dilakukan dengan meminta otoritas berwenang melakukan hal tersebut," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).