Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Insentif EV Tetap Dibutuhkan saat Lonjakan Harga Minyak Ancam Fiskal
Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Indef menilai pemerintah perlu mengaktifkan kembali insentif kendaraan listrik untuk meredam risiko fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia yang masih tinggi.
  • Penjualan kendaraan listrik mencapai sekitar 82 ribu unit hingga November 2025, namun kenaikan harga minyak berpotensi menambah beban subsidi energi hingga Rp70 triliun.
  • Insentif EV dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta mendukung transisi energi dan stabilitas fiskal nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman menilai, pemerintah perlu segera mengaktifkan kembali insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebagai langkah untuk meredam risiko fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia.

“Tanpa stimulus lanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan momentum dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama di segmen kelas menengah. Risiko perlambatan ini cukup nyata, khususnya setelah insentif fiskal berakhir pada 2025 yang menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal dan daya beli masyarakat menyempit,” tutur Rizal, dikutip Jumat (3/4/2026).

1. Penjualan kendaraan listrik

Inisiatif pengembangan industri baterai terintegrasi dari hulu hingga hilir dinilai strategis untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional berbasis produk dalam negeri. (dok. PLN)

Data menunjukkan, sepanjang Januari hingga November 2025, penjualan kendaraan listrik sempat mencapai sekitar 82 ribu unit atau setara 11–12 persen dari total pasar otomotif nasional, didorong oleh berbagai insentif dari pemerintah.

Namun, pada saat yang sama, ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran mendorong harga minyak dunia (Brent) tetap tinggi, bahkan bertahan di atas 100 dolar AS per barel. Kondisi ini menurut Rizal berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN.

2. Tambahan beban subsidi energi

Ilustrasi harga minyak naik (IDN Times/Arief Rahmat)

Rizal pun menjelaskan, alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp210 triliun. Anggaran ini sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak lantaran setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban fiskal sebesar Rp6–Rp7 triliun.

"Artinya, jika harga minyak naik 10 dolar AS per barel, tambahan beban subsidi bisa mencapai Rp60–70 triliun," kata dia.

3. Insentif kendaraan listrik tetap dibutuhkan

Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh karena itu, Indef memandang insentif kendaraan listrik tetap dibutuhkan, tidak hanya untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga sebagai strategi jangka menengah dalam mengurangi tekanan fiskal dan ketergantungan pada impor BBM.

“Dalam simulasi transisi energi, penggantian satu uta kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik berpotensi menghemat sekitar 13 juta barel minyak per tahun. Ini merupakan penghematan yang signifikan dan berdampak langsung terhadap keseimbangan energi nasional,” tutur Rizal.

Dia menegaskan, keberlanjutan insentif akan sangat menentukan keberhasilan transisi energi di sektor transportasi, sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.

Editorial Team