Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Investor Antisipasi Langkah The Fed, Rupiah Melemah ke Rp15.555

Ilustrasi Dollar Dan Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar atau kurs rupiah melemah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan, Selasa (16/1/2024). Rupiah mengakhiri sesi perdagangan hari ini di level Rp15.555 per dolar AS.

Mengutip Bloomberg, mata uang Garuda mengalami pelemahan sebesar 37,50 poin atau 0,24 persen terhadap dolar AS. Sepanjang hari ini, nilai tukar rupiah berfluktuasi di kisaran Rp15.572,5 hingga Rp15.600 per dolar AS.

1. Nilai tukar rupiah berdasarkan kurs tengah BI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah 37 poin di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia.

Pada Selasa (16/1/2024), kurs rupiah di JISDOR menjadi Rp15.592 per dolar AS, sedangkan pada Senin sebelumnya (15/1/2024) berada di level Rp15.555 per dolar AS.

2. Pasar keuangan mengantisipasi kebijakan bank sentral AS

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan, para pelaku pasar sedang memerhatikan informasi terkait kebijakan moneter bank sentral AS atau Federal Reserve (the Fed) dan kondisi ekonomi Amerika Serikat (AS).

Gubernur Fed Christopher Waller dijadwalkan memberikan pidatonya, dan data penjualan ritel serta produksi industri AS yang akan dirilis diharapkan memberikan petunjuk lebih lanjut tentang arah perekonomian.

“Spekulasi tentang kebijakan suku bunga the Fed juga diperhatikan, dengan pasar menilai kemungkinan penurunan suku bunga pada bulan Maret 2024,” ujar Ibrahim.

3. Rupiah diproyeksikan melemah pada perdagangan besok

Ibrahim mengatakan, pada perdagangan sore ini, nilai tukar mata uang rupiah mengalami pelemahan sebesar 37 poin meskipun sebelumnya sempat melemah 40 poin.

Untuk perdagangan Rabu (17/1/2024), diperkirakan nilai tukar rupiah akan fluktuatif namun cenderung melemah, dengan kisaran antara Rp15.570 hingga Rp15.640 per dolar AS.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us