Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Dirjen Bea Cukai, Segini Harta Djaka Budhi Utama

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. (IDN Times/Triyan)
Intinya sih...
  • Djaka Budhi Utama resmi menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai setelah dilantik pada 23/5/2025.
  • Kekayaan Djaka tercatat sebesar Rp4.703.334.767, termasuk dua aset tanah dan bangunan serta satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021.

Jakarta, IDN Times - Letnan Jenderal (Purn.) Djaka Budhi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai setelah dilantik pada Jumat (23/5/2025) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Juni 2024 untuk periode 2023, total kekayaan Djaka tercatat sebesar Rp4.703.334.767.

Dalam laporan tersebut, Djaka tercatat sebagai pejabat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan jabatan Asintel Panglima TNI saat pelaporan. Berikut rinciannya!

1. Tanah, bangunan dan alat transportasi

Ilustrasi bisnis rumahan (IDN Times/Aditya Pratama)

Djaka memiliki dua aset tanah dan bangunan. Aset pertama berupa tanah seluas 2.330 meter persegi di Kota Tangerang Selatan senilai Rp2.404.560.000 yang diperoleh dari warisan.

Aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 382/200 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp1.184.200.000.

Sementara kekayaan dalam bentuk transportasi dan mesin, Djaka tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp256 juta.

2. Harta dalam bentuk lainnya

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam LHKPN, Djaka melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp769.374.767. Harta lainnya tercatat sebesar Rp347,2 juta.

Djaka juga tercatat memiliki utang sebesar Rp258 juta, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan adalah Rp4.703.334.767.

3. Sudah mengundurkan diri dari TNI

Djaka Budhi Utama ketika menduduki posisi Irjen di Kemhan melantik pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan. (www.instagram.com/@kemhanri)

Djaka menyatakan, telah mengundurkan diri dari TNI terhitung sejak 2 Mei 2025. Saat ini, proses pengunduran dirinya masih berlangsung di Markas Besar (Mabes) TNI. Surat pengunduran diri telah dikirim ke Mabes TNI pada tanggal tersebut.

Namun, Surat Keputusan (SKEP) pensiun dari TNI belum diterbitkan. Meski begitu, Djaka menegaskan dirinya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Letnan Jenderal (Letjen) TNI.

"Jadi, status saya sekarang ini, walaupun SKEP pensiun belum keluar, saya sudah mengundurkan diri," ungkapnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (23/5).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us