Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dikutip dari pengumuman BEI, perdagangan saham akan libur atau tidak beroperasi selama libur Natal akhir tahun ini. BEI juga akan libur pada awal tahun depan.
