Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan jalan rusak di daerah tidak segera diperbaiki lantaran anggaran pemerintah daerah dialihkan untuk penanganan virus Corona atau COVID-19.
Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyebut, dampak COVID-19 menyebabkan terjadinya penurunan kapasitas belanja dari pemerintah daerah lantaran banyak yang dialokasikan untuk menangani COVID-19 selama 3 tahun terakhir.
"Dari mana kita melihatnya? dari tingkat kemantapan jalan. Jadi, selama ini kalau jalan rusak bisa langsung kita tambal, tapi karena harus sebagian dialihkan ke penanganan COVID jadi itu memang berkurang kapasitasnya. Dan itu mengakibatkan penurunan kemantapan jalan, nah Lampung dan provinsi yang lain," katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).