Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) resmi menyerahkan klaim asuransi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) atas kerusakan fasilitas di Ruas Tol Dakotoma dan Gerbang Tol Ciawi 2.
Penyerahan klaim asuransi ini bentuk nyata komitmen Asuransi Jasindo dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi mitra strategis di sektor infrastruktur nasional.
Untuk diketahui, pembayaran klaim asuransi tersebut salah satunya untuk kerusakan Gerbang Tol Ciawi 2 akibat kecelakaan truk kontainer pada 4 September 2025, yang diduga karena rem blong dan menyebabkan tiga gardu rusak.