Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan depan.
Jokowi meminta agar DPR dapat mengesahkan RUU Omnibus Law tersebut dalam jangka waktu paling cepat 100 hari.
"Saya minta kepada DPR mohon ini bisa diselesaikan minimal 100 hari. Saya angkat 2 jempol kalau DPR bisa selesaikan 100 hari," katanya saat ditemui disela-sela acara PTIJK yang digelar oleh OJK, Kamis (16/1).