Jakarta, IDN Times - Pada sidang paripurna kabinet 18 Juni 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengkritik kinerja para menterinya dalam menangani pandemik COVID-19. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan mengaku ada kendala dalam pemberian stimulus berupa insentif kesehatan dan jaring pengaman sosial pada kuartal dua.
Untuk tahap berikutnya, Kemenkeu tengah menyiapkan beberapa aturan untuk stimulus ekonomi bagi UMKM dan dunia usaha yang terimbas COVID-19.
"Beberapa aturan dan persiapan sudah dilakukan, termasuk Perpres No 72 Tahun 2020. Harapannya mulai bulan Juli ini, stimulus ke UMKM dan dunia usaha bisa dilaksanakan," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada IDN Times, Senin (29/6).