Jakarta, IDN Times - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan pemberian izin untuk mendapatkan hak milik tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sangatlah mungkin dilakukan pemerintah.
Pernyataan tersebut diberikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan Presiden Joko “Jokowi” terkait status hak kepemilikan tanah di wilayah ibu kota baru Indonesia.
“Jumat yang lalu, Bapak Presiden bertanya kepada kami mengenai apakah hak milik tanah di Ibu Kota Nusantara itu dibolehkan. Saya menjawab pada beliau itu sangat dimungkinkan dan dibolehkan,” kata Suharso dalam Musrenbangnas 2024: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan di JCC, Jakarta, Senin (6/5/2024).