Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Juli 2022 tembus Rp7,15 triliun. Penerimaan PPN terus meningkat usai pemerintah menaikkan tarif PPN jadi 11 persen pada April 2022 lalu.
"Ini mengambarkan PPN walaupun sama-sama 1 persen, tapi karena objeknya naik, pemulihan ekonomi menderu-deru, maka penerimaan per bulan jadi meningkat," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN KiTA, Kamis (11/8/2022).