Kadin Akan Gelar Rapimnas Selama 3 Hari, Bakal Bahas Apa?

- Rapimnas Kadin akan diselenggarakan pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
- Agenda konsolidasi wilayah dan asosiasi serta dialog dengan pemerintahan baru akan menjadi fokus utama.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, rapat panitia yang diselenggarakan pada Jumat (15/11/2024) untuk membahas kesiapan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kadin untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Indonesia Timur. Adapun, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) akan digelar pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
"Kami baru saja selesai rapat panitia rakorwil Kadin Indonesia untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Indonesia Timur. Dan juga rapat persiapan Rapimnas yang nanti akan diselenggarakan mulai 29 November, 30 November dan 1 Desember 2024," ujar Erwin saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
1. Diskusikan konsolidasi akbar bersama Kadin daerah

Erwin menjelaskan, selain Rakorwil, para pengurus yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) tengah mendiskusikan agenda konsolidasi akbar yang melibatkan anggota luar biasa dari asosiasi pengusaha dan stakeholder terkait.
"Agendanya tentunya konsolidasi wilayah dan konsolidasi asosiasi dan juga dialog dengan stakeholder, terutama dengan pemerintahan yang baru, dan juga agenda lainnya adalah pengukuhan dari pengurus lengkap Kadin," ucapnya Erwin.
2. Rapimnas Kadin diselenggarakan di Jabodetabek

Erwin menyampaikan, perhelatan Rapimnas Kadin pada akhir November sampai awal Desember, lokasi acaranya akan diselenggarakan di wilayah Jabodetabek.
"Tentunya, tadi kita rapat gabungan dari SC dan OC, insyaallah nanti tempatnya diselenggarakan di Jabodetabek. Akan ada agenda lain tentunya, yaitu setelah Ketua Umum kembali dari kunjungan luar negeri, kita akan ada rapat pengurus harian dan rapat pleno lengkap yang sudah menghasilkan kepengurusan lengkap dari Kadin Indonesia," tutur Erwin.
3. Bakal bawa isu upah ke Rapimnas

Selain itu, isu soal tuntutan buruh terkait upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) juga akan dibawa ke Rapimnas. Selain itu, Kadin juga akan mengikuti kesepakatan dan regulasi yang berlaku.
"Ada aturannya, undang-undangnya, ada peraturan gubernurnya pasti. Ada peraturan wali kota. Saya kira akan ada mediasi antara pelaku usaha, dengan industri teman-teman dari serikat," tutur Erwin.