Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kadin Ungkap Ada Oknum Berupaya Pecahkan Kadin Jabar

Konferensi pers Kadin terkait Muprov ilegal Kadin Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Konferensi pers Kadin terkait Muprov ilegal Kadin Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Kadin Indonesia mengungkap adanya upaya memecah belah kepengurusan Kadin Jawa Barat dengan Muprov ilegal.
  • Dhaniswara menegaskan Muprov yang digelar pihak lain tidak sah, sementara Eka menyatakan pentingnya mematuhi AD/ART dan ketentuan organisasi.
  • Proses Muprov Kadin Jabar telah sesuai dengan ketentuan organisasi, berjalan lancar, transparan, dan demokratis.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kadin Indonesia membeberkan ada upaya memecah belah kepengurusan Kadin Daerah, khususnya Kadin Jawa Barat. Upaya itu terlihat dengan digelarnya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat ilegal.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono mengatakan Kadin Jabar baru saja menggelar Muprov yang sah pada 15 Oktober 2024. Pada Muprov tersebut, Almer Faiq Rusydi ditetapkan sebagai Ketua Kadin Jabar periode 2024-2029.

“Kami memastikan bahwa setiap proses pemilihan dan pengangkatan kepengurusan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, demi menjaga kredibilitas organisasi dan mewujudkan tata kelola yang baik,” kata Dhaniswara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

1. Muprov Kadin lain dinyatakan tidak sah

Konferensi pers Kadin terkait Muprov ilegal Kadin Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Konferensi pers Kadin terkait Muprov ilegal Kadin Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dhaniswara menegaskan, musyawarah provinsi yang digelar pihak lain dinyatakan tidak sah. Sebab, seluruh pihak telah sepakat menetapkan hasil musyawarah provinsi pada 15 Oktober.

“Kita semua sepakat Muprov sudah dilaksanakan. Yang luar biasa adalah kalau ada Muprov yg dilaksanakan, dipaksakan, dan kita tahu itu tidak sah,” ucap Dhaniswara.

2. Almer Faiq Rusqi dipastikan sebagai Ketua KADIN Jabar yang sah

Konferensi pers Kadin terkait Muprov ilegal Kadin Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Konferensi pers Kadin terkait Muprov ilegal Kadin Jawa Barat di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Eka Sastra menyampaikan Kadin harus mematuhi AD/ART dan ketentuan organisasi sebagai pedoman utama dalam seluruh proses organisasi.

“Setiap tahapan pemilihan dan pengangkatan kepengurusan di Kadin adalah cerminan dari semangat kebersamaan dan transparansi yang kami junjung tinggi,” kata Eka.

Kadin Indonesia telah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) Nomor Skep/282/DP/IX/2023 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) bagi seluruh Kadin Provinsi berdasarkan ketentuan AD/ART Kadin Keppres 18/2022.

Salah satu contoh pelaksanaan Muprov yang sesuai dengan ketentuan PO penyelenggaraan Muprov adalah di Kadin Provinsi Jawa Barat. Proses Muprov Kadin Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan organisasi yang mulai dari tahapan penyelenggaraan, kepesertaan, kuorum, dan pelaksanaan pemilihan umum.

Menurut Eka, pemilihan Ketua Umum Kadin Jawa Barat berjalan lancar, transparan, dan demokratis. Almer Faiq Rusqi pun telah ditetapkan sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024-2029.

3. Ketua Kadin Jabar minta oknum mundur

Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar), Almer Faiq Rusydi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar), Almer Faiq Rusydi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, Almer juga meminta kepada oknum yang berupaya memecah belah Kadin Jabar dengan menggelar Muprov lain untuk mundur. Pihak tersebut diminta mengikuti aturan yang sah.

“Kami menjaga kondusivitas di Jawa Barat. Kami juga berharap pada mohon maaf oknum-oknum yang mengatasnamakan Kadin Jawa Barat untuk melaksanakan Muprov, untuk menahan diri, dan sama-sama mempunyai rasa memiliki terhadap Kadin Jawa Barat khususnya,” tutur Almer.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us