Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk 2025, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).
Keputusan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja, sekaligus mempertimbangkan daya saing usaha. Namun pada saat yang sama, Prabowo juga menetapkan anggaran program makan bergizi gratis Rp10 ribu per porsi, memunculkan diskusi di masyarakat.
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum 2025. Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan memperkirakan kebutuhan hidup layak," ujar Prabowo.
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," sambungnya.