Kala Prabowo Naikkan UMP, Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk 2025, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).
Keputusan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja, sekaligus mempertimbangkan daya saing usaha. Namun pada saat yang sama, Prabowo juga menetapkan anggaran program makan bergizi gratis Rp10 ribu per porsi, memunculkan diskusi di masyarakat.
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum 2025. Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan memperkirakan kebutuhan hidup layak," ujar Prabowo.
"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," sambungnya.
1. UMP naik dari usulan Menteri Ketenagakerjaan
Kenaikan UMP ini sedikit lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang hanya 6 persen. Penyesuaian ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.
"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," sambung Presiden.