Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana terseret kasus mafia minyak goreng. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.
Nama Indrasari Wisnu Wardhana bukan baru kali ini terseret di kasus dugaan korupsi. Dia pernah dipanggil KPK pada September 2019 lalu. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Lalu, sekitar 1 bulan setelahnya, pada Oktober 2019, Wisnu kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo.
Anak buah Menteri Perdagangan M Lutfi tersebut sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara pada 2020. Berapa jumlah harta Indrasari Wisnu Wardhana?
Berikut nilai harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunggah pemerintah untuk bisa diakses publik.