Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir merespons penetapan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo tahun 2013 sampai dengan 2019.
Erick mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum.
"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick dikutip dari keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).