Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN Erick Thohir (dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir merespons penetapan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo tahun 2013 sampai dengan 2019.

Erick mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick dikutip dari keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).

1. Dana Pensiun adalah hak karyawan BUMN dan keluarga

Aktivitas di pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) sebagai Sub-Holding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Dok. Pelindo)

Erick mengatakan terkuaknya kasus dana pensiun Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun di BUMN. Erick menyebut ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.

"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.

2. Kementerian BUMN benahi pengelolaan Dapen BUMN

Editorial Team

Tonton lebih seru di