Kejar Target Pajak Rp1.986,9 T di 2024, Sri Mulyani Incar Crazy Rich

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.986,9 triliun pada 2024, naik 9,3 persen dari outlook tahun ini. Untuk mencapai target pajak, Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak kaya alias high wealth individual (HWI).
"Kalau dilihat penerimaan pajak akan tumbuh 9,3 persen, untuk mencapai Rp1.986,9 triliun maka dengan pertumbuhan ekonomi yang 5,2 persen (yoy) maka kita harap tax rasio akan terus meningkat," jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, pemerintah juga akan mendongkrak setoran pajak tahun depan melalui reformasi sistem perpajakan melalui integrasi data NIK dengan NPWP, implementasi core tax system, pemanfaatan digital forensics.
Menurut Menkeu, penerimaan pajak juga digunakan untuk memberikan insentif transformasi ekonomi seperti membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik, mendukung investasi dan hilirisasi, mendukung UMKM dan mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia.
"Jadi pajak tidak hanya untuk collection tapi juga memberikan insentif," jelasnya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga Juli 2023 mencapai Rp1.109,10 triliun atau naik 7,8 persen secara tahunan (yoy). Capaian tersebut telah memenuhi 64,56 persen dari target pagu APBN sebesar Rp1.718 triliun.
Namun pertumbuhan pajak di Juli, masih lebih rendah dibandingkan penerimaan pada periode yang sama tahun lalu yang masih tumbuh 58,8 persen. Adapun beberapa faktor yang penerimaan pajak di Juli jauh lebih rendah dibandingkan Juli 2022.
Pertama faktor harga komoditas yang mulai normal. Kemudian pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga memengaruhi kinerja ekspor dan berbagai aktivitas dalam negeri.