Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kelanjutan Kabar Merger PTPP, Dony Oskaria Ungkap Tahapannya
Kantor Pusat PT PP (ptpp.co.id)
  • PT Pembangunan Perumahan akan menjalani merger במסגרת transformasi perusahaan, yang didorong BP BUMN untuk memperkuat skala usaha, efisiensi, dan struktur bisnis.
  • Dony Oskaria menegaskan merger harus diselesaikan lebih dulu sebelum restrukturisasi, tanpa penundaan, termasuk penentuan aset atau kondisi yang perlu diserap dan dikoreksi.
  • Proses diawali penataan serta koreksi laporan keuangan secara transparan, lalu restrukturisasi untuk memfokuskan bisnis inti, menggabungkan sumber daya, dan memperkuat daya saing BUMN Karya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) akan melakukan merger sebagai bagian dari transformasi perusahaan.

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, merger menjadi salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat skala usaha, meningkatkan efisiensi, serta membangun struktur perusahaan yang lebih efektif.

1. Merger dilakukan sebelum restrukturisasi

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memanggil Direksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk membahas proses merger. (dok. BP BUMN)

Dony mengatakan, proses transformasi yang mencakup merger dan restrukturisasi harus dilakukan secara tuntas dan tidak berlarut-larut. Dia menambahkan, tahapannya dimulai dari merger, baru dilanjutkan ke restrukturisasi.

“Perlu intens untuk restrukturisasi dan merger. Merger dulu, baru restrukturisasi. Kita merger-in aja. Kita harus tahu berapa yang harus di-absorb, berapa yang perlu dikoreksi di buku. Tapi harus tuntas, saya gak mau nanti ditunda-tunda,” ujar Dony di Jakarta, dikutip Jumat, (21/8/2026).

2. Diawali dengan penataan kondisi keuangan

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memanggil Direksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk membahas proses merger. (dok. BP BUMN)

Proses merger akan diawali dengan penataan kondisi keuangan PT PP secara menyeluruh. Penyesuaian dan koreksi terhadap laporan keuangan diperlukan untuk memastikan posisi perusahaan dapat dipetakan secara transparan sebelum masuk ke tahapan merger.

Setelah proses merger selesai, penataan akan dilanjutkan melalui restrukturisasi perusahaan. Langkah itu diarahkan agar PT PP dapat memiliki struktur bisnis yang lebih fokus dan mampu mengoptimalkan potensi pada bisnis inti yang memiliki prospek pertumbuhan.

3. Buat perbesar skala perusahaan

Salah satu portofolio proyek gedung yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk (PTPP). (dok. PT PP)

Merger juga diharapkan dapat memperbesar skala perusahaan melalui penggabungan sumber daya, kapasitas, serta kompetensi yang dimiliki. Dengan skala yang lebih kuat, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional sekaligus memperkuat daya saing BUMN Karya.

Rangkaian transformasi tersebut akan dilakukan dengan pendekatan bisnis yang berbasis pada kondisi riil perusahaan. Penataan keuangan, merger, hingga restrukturisasi menjadi bagian dari upaya membangun fondasi perusahaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Melalui langkah yang dilakukan secara tuntas, PT PP diharapkan dapat memiliki struktur perusahaan yang lebih efisien dan fokus sehingga mampu mengoptimalkan potensi bisnis inti serta meningkatkan kinerja perusahaan ke depan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article