Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital, OJK Luncurkan OSIDA

Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan teknologi pengawasan industri jasa keuangan dengan meluncurkan OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA). Ini merupakan implementasi pengembangan Supervisory Technology (Suptech) yang mengotomasi analisis data laporan industri jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa OSIDA merupakan inisiatif pengawasan perbankan untuk membangun konsep pelaksanaan pengawasan ke depan yang inovatif dan bersifat game changer, di luar dari hal-hal yang biasa dilakukan.
“Dengan adanya OSIDA, otomasi data analytics yang selama ini mayoritas masih di area descriptive analytics, bergerak untuk mencakup otomasi di area diagnostic, predictive, dan prescriptive analytics, serta dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif bagi pengawas untuk dapat melakukan supervisory actions dengan lebih dini,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Selasa (5/4/2022).
1. Latar belakang OSIDA

OJK menyebut latar belakang pengembangan suptech dilakukan mengingat transformasi digital di bidang perbankan menghasilkan data yang sangat besar.
“Analisis atau pengawasan terhadap data-data dimaksud tidak dapat optimal apabila dilakukan secara manual, namun harus menggunakan bantuan teknologi,” jelasnya.
OJK juga menyebut bahwa melalui OSIDA, pengawasan industri jasa keuangan, khususnya perbankan akan memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan yang dijalankan sebelumnya.
2. OSIDA membantu Pengawas OJK

Selain itu, OJK mengatakan penerapan OSIDA juga menunjukkan bahwa pengawasan industri jasa keuangan terus berbenah, menyesuaikan dengan lingkungan yang terus bergerak secara dinamis.
Penggunaan OSIDA juga disebut akan mendeteksi sinyal early warning dan compliance check sebagai indikasi awal kelemahan governance pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.
“Sehingga OSIDA membantu Pengawas OJK agar dapat melakukan intervensi dan supervisory actions lebih dini sebagai langkah antisipatif,” jelas OJK.
3. Implementasi OSIDA

OJK menyebut pada implementasi tahap awal, skenario analytics OSIDA masih pada lingkup analisis data per individu bank dan industry-wide perbankan. Sementara pengembangan OSIDA lebih lanjut akan meliputi data Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) agar dapat dilakukan analisis cross-sectoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya.
Selain itu, pengembangan kapabilitas untuk mengolah data unstructured dari sumber eksternal seperti Reuters, media sosial, berita online, dan lainnya, akan dapat lebih lanjut meningkatkan kemampuan OSIDA untuk memberikan insights yang lebih mendalam serta red-flags terkait IJK yang diawasi.
OJK menyebut hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh Pengawas Bank di Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK secara langsung melalui komputer atau laptopnya masing-masing.
“OSIDA berperan sebagai alat bantu untuk menghasilkan preliminary analysis, sedangkan analisis utama dan keputusan akhir akan tetap membutuhkan professional judgement Pengawas,” ungkapnya.