Kemendag Bakal Usut Kasus Ubah Kemasan Beras Medium Jadi Premium

- Wamendag akan koordinasi dengan Satgas Pangan untuk usut kasus pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi premium.
- Pengawasan barang kebutuhan pokok seperti beras dan minyak sangat penting, namun penindakan terhadap pelanggaran bukan kewenangan Kemendag.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium. Jika terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, pihaknya akan segera bergerak bersama Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.
"Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," kata Wamendag dilansir dari ANTARA, Selasa (1/4/2025).
1. Kemendag memantau distribusi dan kualitas produk

Menurut Dyah, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting. Pihaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.
Namun, penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag. Hal tersebut merupakan wewenang Satgas Pangan untuk mengambil langkah-langkah hukum.
"Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan," ujar Wamendag.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
2. Satgas Pangan turun ke lapangan lakukan pengawasan

Dyah menuturman, Satgas Pangan terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu," kata dia.
3. Praktik ubah kemasan beras merugikan konsumen

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.
Amran mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.
"Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," kata Mentan.
Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.