Kemendag-TikTok Shop Dorong Pedagang Lindungi Produk dengan KI

- Kemendag bersama Tokopedia dan TikTok Shop mendorong UMKM melindungi produk lewat kekayaan intelektual, dengan pendampingan agar bisnis kecil tetap tumbuh dan terhubung ke ritel modern.
- Tokopedia dan TikTok Shop menyediakan tiga klinik gratis—Klinik Kekayaan Intelektual, Desain, dan Pemasaran—untuk bantu penjual konsultasi soal perlindungan merek, kemasan, hingga strategi promosi.
- Selama semester I-2025, lebih dari 130 ribu laporan pelanggaran kekayaan intelektual diproses oleh Tokopedia dan TikTok Shop, disertai edukasi agar penjual mengurus hak KI demi keamanan usaha.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Tokopedia & TikTok Shop memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai bentuk perlindungan pada produk UMKM.
Dalam acara #WaktunyaSTARt #JualanNyaman Spesial Hari Kartini yang digelar di auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026), Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri memastikan pihaknya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM demi menjaga pertumbuhan bisnis kecil.
“Kami di Kementerian Perdagangan dengan tiga fokus utama yang kami saat ini lakukan, pengamanan pasar dalam negeri, relevansinya terhadap UMKM dalam negeri kita, khususnya bagi yang ingin menjual produknya untuk lini nasional, secara nasional, kita mempunyai program yang menghubungkan antara UMKM dengan ritel modern,” tutur Dyah Roro.
1. Perlindungan produk UMKM penting untuk kelangsungan perekonomian

Dyah Roro mengatakan, UMKM punya peran besar dalam perekonomian Indonesia. Lebih dari 61 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperoleh dari sektor UMKM.
“Dan yang lebih menarik lagi, ternyata 64,5 persen dari existing UMKM yang kita lihat ada di Indonesia dikelola oleh perempuan,” ucap Dyah Roro.
2. Tokopedia-TikTok Shop sediakan fasilitas konsultasi

Dalam kesempatan yang sama, Senior Director of Tokopedia & TikTok Shop, Vonny Ernita Susamto mengatakan, dalam upaya mendorong pertumbuhan bisnis para penjual atau seller, pihaknya menyediakan tiga jenis fasilitas konsultasi, yakni klinik Kekayaan Intelektual, Klinik Desain, dan Klinik Pemasaran di acara tersebut. Para penjual bisa melakukan konsultasi tanpa biaya alias gratis.
“Kalau misalnya Bapak dan Ibu juga memiliki masalah atau ingin berkonsultasi juga secara gratis. Misalnya tentang packaging ataupun kemasan, ataupun juga affiliate marketing itu bisa langsung didapatkan jawabannya melalui klinik-klinik yang ada di depan,” tutur Vonny.
3. Tokopedia-TikTok Shop proses 130 ribu laporan soal pelanggaran kekayaan intelektual

Selama semester I-2025, Tokopedia dan TikTok Shop telah memproses lebih dari 130 ribu laporan tentang pelanggaran kekayaan intelektual melalui pusat perlindungan kekayaan intelektual terintegrasi.
Jenis laporannya seperti peniruan produk, dan pengambilan aset foto maupun video oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Vonny.
Untuk menekan pelanggaran itu, Tokopedia & TikTok Shop terus mengedukasi para penjual untuk mengurus hak kekayaan intelektualnya. Dengan menjadi pemegang kekayaan intelektual, penjual bisa melakukan pemasaran di Tokopedia dan TikTok Shop dengan status toko sebagai mall.
“Kami berharap melalui edukasi berkala seperti hari ini, makin banyak sebetulnya para penjual yang bisa menjadi pemegang kekayaan intelektual, dan bergabung dalam ekosistem mall di kedua platform tersebut. Serta pada akhirnya merasakan lebih banyak manfaatnya, seperti meningkatkan kepercayaan pelanggan, hingga menjaga kelangsungan usaha,” ucap Vonny.

















