Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati pembagian beban bunga atau burden sharing untuk mendukung Program Perumahan Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menuturkan langkah ini merupakan bentuk sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, disiplin, dan integritas pasar.
"Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan," kata Deni dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).