Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Tembus 5,1 Persen

WhatsApp Image 2025-10-09 at 11.11.06.jpeg
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2025 diperkirakan akan mencapai 5,1 persen (year on year/yoy).
  • Sementara pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini diperkirakan sebesar 5,2 persen
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2025 akan mencapai 5,1 persen (year on year/yoy). Proyeksi ini sedikit melambat dibandingkan realisasi pertumbuhan pada kuartal II-2025 yang tercatat sebesar 5,12 persen.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 diperkirakan tetap resilien sebab kinerja industri tetap ekspansif. Pada saat yang sama, kinerja ekspor akan membaik setelah negosiasi tarif Indonesia-Amerika Serikat (AS).

“Kelihatannya akan cukup resilien, mungkin sekitar 5,1 persen karena ekspor kita masih bagus untuk kuartal III, sementara untuk kuartal IV ekspor terus bagus,” ucap Febrio di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (9/10/2025).

1. Dorong percepatan belanja

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi juga dilakukan dengan mendorong realisasi belanja pemerintah, terutama belanja kementerian/lembaga (K/L). Pasalnya, belanja pemerintah memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi belanja Kementerian dan Lembaga hingga awal Oktober 2025 baru mencapai Rp815 triliun atau setara dengan 55 persen dari total pagu anggaran K/L sebesar Rp1.471 triliun.

“Untuk tahun 2025 kita akan banyak fokus di percepatan realisasi belanja K/L karena kami melihat sisa kurang dari tiga bulan,” tutur Febrio..

2. Pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan capai 5,2 persen

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,2 persen pada 2025, dan meningkat menjadi 5,4 persen pada 2026. Guna mencapai target tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan tiga mesin pertumbuhan utama agar perekonomian nasional berjalan sesuai rencana.

Pemerintah juga akan meluncurkan kebijakan stimulus untuk masyarakat miskin. Langkah tersebut diharapkan dapat menyokong daya beli masyarakat. Saat ini pemerintah melalui K/L terkait sedang melakukan finalisasi.

“Salah satu yang disiapkan adalah sedang finalisasi dan akan ada insentif khususnya bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan untuk memperbaiki daya beli akan cukup besar. Kami harapkan dampaknya akan cukup terasa pada kuartal IV-2025,” kata Febrio

3. Penempatan dana bisa gerakkan sektor riil

WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.19.41.jpeg
Infografis daftar Bank yang dapat suntikan Rp 200 Triliun. (IDN Time/Mohamad Rakan)

Mesin pertumbuhan kedua adalah sektor keuangan, yang berperan penting dalam menyokong laju perekonomian nasional. Saat ini, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan pelat merah.

Dana tersebut akan disalurkan ke sektor riil dalam bentuk kredit, dengan harapan dapat menggerakkan aktivitas usaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Upaya mendorong sektor keuangan juga dilakukan melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami akan pastikan penjaminannya melalui koordinasi dengan BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Febrio.

Mesin ketiga terkait reformasi dunia usaha, yang dilakukan melalui pembenahan regulasi dan sistem perizinan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan regulasi ini, pemerintah menerapkan sistem fiktif positif, yaitu mekanisme di mana suatu permohonan perizinan yang tidak direspons dalam jangka waktu tertentu dianggap otomatis disetujui.

“Ini mengintegrasikan pemerintah pusat sampai daerah. Tentunya ini terobosan. Nanti akan kami lihat sejauh apa percepatannya,” ujar Febrio.

Ia menjelaskan sistem fiktif positif akan mempercepat proses perizinan dan mendorong efisiensi birokrasi.

“Fiktif positif dapat dijalankan ketika permohonan izin tidak ditanggapi dalam waktu tertentu. Artinya, izin dianggap disetujui secara otomatis. Misalnya, jika tidak ada ketentuan waktu dalam proses perizinan tertentu, dan permohonan itu tidak diproses selama lima hari, maka permohonan tersebut dianggap disetujui,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Purbaya Pernah Takut-takuti Prabowo Ada Ancaman Pergantian Kekuasaan

10 Okt 2025, 00:26 WIBBusiness