Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/Polri dan pensiunan sebesar 8 persen tahun depan tidak akan memicu inflasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyampaikan asumsi inflasi RAPBN 2024 sebesar 2,8 persen sudah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.
"Itu udah masuk semua di level inflasi 2,8 prsen di tahun depan," jelasnya saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (22/8/2023).