Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenko PM Uji Publik Program Berdaya Bersama, Dampingi Usaha Rakyat

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengadakan Uji Publik Program “Berdaya Bersama" (kemenkopmk.go.id)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penguatan sistem pendampingan usaha rakyat adalah kunci untuk membangun ekonomi yang adil dan inklusif. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perintis Berdaya, sebuah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui lima pilar utama. Salah satu pilar utamanya, Berdaya Bersama, secara khusus berfokus untuk merancang model pendampingan yang terstandar dan relevan dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai wilayah. 

“Saya melihat perlunya sebuah sistem yang mampu menyatukan berbagai upaya pemberdayaan yang selama ini tersebar. Kita perlu satu kerangka bersama, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Muhaimin Iskandar saat uji publik program Berdaya Bersama: Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat, dilansir dari keterangan tertulis pada Sabtu (26/4/2025).

1. Model pendampingan Berdaya Bersama

Ilustrasi edukasi masyarakat (pexels.com/Att Unchalisangkat)

Muhaimin mengatakan inisiatif Perintis Budaya, khususnya pilar Berdaya Bersama, tercetus dari semangat untuk menghadirkan pendekatan baru yang lebih terkoordinasi dan berdampak. 

"Karena itu, saya meminta langsung kepada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran untuk memimpin penyusunan model nasional ini, dengan dukungan penuh dari seluruh asisten deputi dan unit teknis terkait di bawah koordinasi Kemenko PM," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.

Model pendampingan dalam Berdaya Bersama dikembangkan dengan pendekatan prinsip inkubasi dan bertahap, melalui pelatihan dua tingkat (basic-advance) yang sifatnya praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi pelatihan meliputi 12 modul inti, antara lain kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, hingga keberlanjutan, manajemen kritis, dan ekspor.

2. Kolaborasi lintas sektor untuk ciptakan lapangan kerja

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengadakan Uji Publik Program “Berdaya Bersama" (kemenkopmk.go.id)

Dia mengatakan uji publik Program Perintis Budaya bertujuan untuk menyusun kebijakan yang berdampak nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah, media, akademisi, investor, dan pelaku usaha, diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor usaha masyarakat.

Forum ini dihadiri oleh lebih dari 90 peserta dari berbagai sektor, diantaranya pelaku industri kreatif, koperasi, UMK, perbankan, akademisi, startup teknologi, dan media. Selain itu, juga hadir perwakilan dari APINDO, Danone Indonesia, GoTo Group, BRI, dan PNM. Kehadiran lintas sektor ini menjadi refleksi semangat kolaborasi multipihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan relevan.

"Seluruh proses dilakukan dengan prinsip keterbukaan, sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo saat ini."

3. Mendukung pertumbuhan UMKM

Menko PMK Muhaimin Iskandar/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Cak Imin menambahkan, UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang ekspor dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan, melalui kolaborasi, pendampingan yang terstandar, perluasan akses keuangan, serta pelatihan berkualitas,” tuturnya.

4. Kemenko PM dorong pendampingan berkelanjutan dan inklusif

NanasQu, salah satu UMKM binaan PT Pertamina (Persero), berhasil menembus pasar ekspor (dok. Pertamina)

Lebih lanjut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan bahwa program ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan.

“Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka yang mendampingi, dari pelaku usaha kecil, dan dari komunitas lokal,” jelas Leontinus.

Forum ini juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional. Pendampingan diharapkan tidak berhenti pada tahap pelatihan saja, melainkan dilanjutkan dengan pemantauan, penguatan jejaring usaha, serta pemberian dukungan berkelanjutan.

Program ini pun sejalan dengan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita No.3, RPJMN 2025–2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor. 

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan kontribusi seluruh peserta dalam uji publik ini. Semua masukan akan menjadi fondasi penyempurnaan program 'Perintis Berdaya' sebelum diimplementasikan secara nasional. Berdaya Bersama adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat yang lebih solid dan berdampak nyata,” tandasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us