Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan, tarif listrik yang berlaku saat ini belum mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017.
Penyesuaian hanya dilakukan untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah pada 2022. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI.
"Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017 kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022," kata dia, Kamis (4/6/2026).
