Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal alasan pemerintah belum memperpanjangan izin ekspor atau relaksasi untuk mengekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).
Relaksasi ekspor konsentrat tembaga Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024. Alhasil, stok konsentrat tembaga menumpuk di gudang penyimpanan Amamapare, Mimika, Papua.