Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan sebanyak 1.461 kasus aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran per 25 Maret 2026 masih dalam proses penanganan.
Hingga saat ini, tercatat 173 kasus telah rampung, sementara 200 laporan hasil pemeriksaan kinerja, tujuh nota pemeriksaan I, dan empat rekomendasi telah diterbitkan.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menyatakan menegaskan seluruh laporan akan dikawal ketat oleh pengawas ketenagakerjaan guna menjamin kepastian hak para pekerja.
"Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan sampai ada penyelesaian yang konkret, terukur, dan memberi kepastian bagi pekerja,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
