Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, membantah tudingan pihaknya melindungi Grup Bakrie dalam kasus Jiwasraya. Tudingan tersebut dilontarkan terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, dalam persidangan kasus Jiwasraya.
"Menjadi lucu jika dikatakan bahwa BPK atau Ketua dan Wakil Ketua BPK melindungi pihak tertentu. Karena BPK menghitung PKN (Perhitungan Kerugian Negara) setelah konstruksi perbuatan melawan hukumnya dan tersangka ditetapkan oleh Kejaksaaan," kata Agung dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (29/6).