Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Munas PMI XXII pada Senin (9/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Jabatan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tengah diperebutkan Agung Laksono dengan Jusuf Kalla (JK). Agung mengklaim dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PMI menggantikan JK berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas).

Namun, Munas yang digelar Agung berbeda dengan yang diadakan JK pada Senin, (9/12/2024) lalu di Hotel Grand Sahid, Jakarta. JK menganggap Munas yang digelar agung adalah ilegal.

Jabatan sebagai Ketua PMI yang diklaim kedua belah pihak ini pun menjadi pembahasan publik. Berapa gaji yang diterima apabila menjadi Ketua Umum PMI? Berikut ulasannya.

1. Gaji Ketua Umum PMI

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

PMI sendiri adalah organisasi nirlaba yang fokusnya pada aksi kemanusiaan. Sehingga, anggota pengurus dan relawan PMI bekerja secara sukarela, alias tidak menerima gaji.

Akan tetapi, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI bisa mendapatkan dana dari donasi masyarakat yang tidak mengikat dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tak hanya itu, PMI juga mendapatkan dukungan dana dari APBN dan APBD.

2. Tugas PMI

Editorial Team

Tonton lebih seru di