KKP Buka Suara soal Pejabatnya yang Tersangkut Kasus Pagar Laut

- Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat Kementerian terkait kasus pagar laut.
- Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian kasus.
- Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini dan masih dalam tahap penyelidikan.
Jakarta, IDN Times - Direkturat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa sejumlah pejabat kementerian terkait kasus pagar laut. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
“Sebagai bagian dari transparansi, kami akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat secara berkala,” kata Doni saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/2/2025).
1. Buat percepat penyelesaian kasus pagar laut

Doni mengatakan kerja sama itu demi mempercepat penyelesaian kasus pagar laut.
“Kami percaya adanya kerja sama yang baik antara KKP dan APH, bisa menuntaskan kasus ini lebih cepat sesuai harapan publik,” tutur Doni.
2. Bareskrim periksa 7 saksi

Kemarin, Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa tujuh orang saksi pada Senin (3/2/2025). Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Hasilnya ada tujuh yang kami periksa,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri.
3. Belum periksa pejabat KKP

Namun, tujuh saksi yang diperiksa adalah saksi dari Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dan dua orang panitia A.
Selain itu, Bareskrim memeriksa Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang dan Kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang juga turut diperiksa.
“Kemudian proses penyelidikan ini kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kab Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.