Jakarta, IDN Times - Tiga nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia dipulangkan oleh pemerintah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersinergi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Pemda Kabupaten Langkat dalam proses tersebut.
“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10/2021) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (10/10/2021).