Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026 melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026 tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029.
Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa seleksi terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (13/1/2026), berikut persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029.
