Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Intinya sih...

  • Persyaratan umum calon peserta, warga Negara Republik Indonesia

  • Persyaratan khusus yang harus dipenuhi, berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran

  • Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

  • Memiliki pengalaman profesional minimal 8 (delapan) tahun di bidang yang relevan dengan tugas KPI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026 melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah.

Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 01/PANSEL.KPI/01/2026 tentang Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029.

Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa seleksi terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (13/1/2026), berikut persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2026–2029.

1. Persyaratan umum calon peserta

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Republik Indonesia

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1)

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

  • Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman di bidang penyiaran

  • Tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa

  • Bukan anggota lembaga legislatif atau yudikatif

  • Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik

  • Bersifat nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih

2. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus berikut:

  • Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran

  • Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

  • Memiliki pengalaman profesional minimal 8 (delapan) tahun di bidang yang relevan dengan tugas KPI

  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara 5 (lima) tahun atau lebih

  • Bersedia bekerja penuh waktu

  • Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, dan/atau karyawan perusahaan di bidang penyiaran

  • Tidak memiliki benturan kepentingan

3. Cara mendaftar untuk penuhi kualifikasi

ilustrasi seseorang sedang mencari lowongan kerja (pexels.com/Kaboompics.com)

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, berikut cara daftarnya:

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman https://seleksi.komdigi.go.id dan memilih menu Daftar Sekarang atau langsung ke https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register

  • Mengisi data diri secara lengkap dan benar, serta mencatat kata sandi yang digunakan.

  • Melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email pendaftar.

  • Mengisi daftar riwayat hidup, melengkapi identitas diri, dan mengunggah foto formal.

  • Memilih seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, kemudian klik Daftar Sekarang.

  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

4. Dokumen administrasi bisa diunggah secara daring

Ilustrasi lowongan kerja (pexels.com/RDNE Stock Project)

Dokumen administrasi diunggah secara daring dalam bentuk hasil pindai berwarna dengan format PDF/JPG/JPEG, maksimal 5 MB per dokumen, meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Ijazah pendidikan terakhir

  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah

  • Surat keterangan sehat jasmani, sehat mental, dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah

  • Surat Pendaftaran (Lampiran 1)

  • Daftar Riwayat Hidup/CV (Lampiran 2)

  • Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 (Lampiran 3)

  • Pakta Integritas bermaterai Rp10.000 (Lampiran 4)

Formulir lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id

Editorial Team