Komisi VI DPR Sebut Korupsi Timah Rp271 Triliun Kasus Bancakan

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI mencecar direksi PT Timah (Persero) Tbk atau TINS imbas kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyoroti banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut yang baru terungkap setelah beberapa belas tahun. Menurutnya, kasus tersebut merupakan contoh nyata sebagai bancakan.
“Kalau tadi diterangkan oleh (anggota Komisi VI) Pak Haekal, segitu banyak pihak yang terlibat dalam waktu sekian belas tahun ya. Saya rasa ini satu contoh kasus kalau dibilang bancakan, ya ini nih, paling terang benderang, bancakan timah,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi TINS, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
1. Komisi VI minta PT Timah memberikan informasi rinci

Martin meminta agar direksi TINS menjelaskan secara detail kompleksitas ekosistem atau tata niaga timah dalam rapat panita kerja (panja) yang akan dijadwalkan.
Komisi VI ingin memahami berapa banyak pihak yang terlibat dalam masalah tersebut. Dia menggambarkan pentingnya untuk memahami lapisan-lapisan keterlibatan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang skala kasus tersebut.
“Berapa pihak sih yang ikutan dalam karut-marut bancakan timah ini? Nah, ini kan penting. Swastanya aja mungkin Pak, itu udah berapa layer tuh. Dari mulai kapal, itu kalau kita lihat kan ratusan tuh, kalau enggak salah ribuan kapal. Lalu apa lagi nih layer berikutnya,” tuturnya.
2. Komisi VI ingin mengetahui langkah PT Timah ke depan

Martin menegaskan, fokusnya adalah memahami permasalahan secara menyeluruh dari perspektif korporasi. Dia menekankan ranah penegakan hukum adalah urusan penegak hukum, tetapi dari sudut pandang Komisi VI DPR RI, mereka ingin memahami bagaimana peran PT Timah setelah terungkap kasus mega korupsi.
Komisi VI, kata dia, adalah mitra dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bukan dari perusahaan tambang swasta, sehingga mereka perlu untuk mengetahui bagaimana PT Timah akan bertindak.
“Kami tidak bermitra dengan perusahaan tambang swasta, kami bermitra dengan bapak. Jadi kami perlu tahu juga apa nanti peran PT Timah paska kabut masalah ini. Ini perlu kita dalami dalam panja,” ujar Martin.
3. PT Timah dicecar soal praktek GCG yang dilakukan perusahaan

Dia menyoroti pentingnya kontrol internal PT Timah, khususnya dalam konteks Good Corporate Governance (GCG). Komisi VI ingin memahami bagaimana praktik GCG di PT Timah selama ini, terutama dalam konteks masalah yang sedang dihadapi, sehingga mereka dapat memperbaiki dan mengarahkan GCG ke depan sesuai dengan standar yang diharapkan.
“Nah, dengan permasalahan yang seperti ini yang sedang dihadapi oleh PT Timah ini sebenarnya GCG PT Timah itu apa? Ini juga kita perlu tahu bisa terjadi masalah selama belasan tahun ini GCG-nya seperti apa sehingga ke depan GCG-nya PT Timah itu harusnya seperti ini,” tambahnya.