Konsumen Meikarta Mulai Terima Refund Tapi Belum 100 Persen

- PKPKM ungkap tiga anggotanya terima refund dari pengembang Meikarta.
- Dua anggota mengalami kekurangan pembayaran, dengan selisih Rp6 juta dan Rp14 juta.
Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengungkapkan tiga anggotanya telah menerima pengembalian dana (refund) dari pengembang Meikarta.
Namun, Ketua PKPKM, Yosafat menyebut dua di antaranya mengalami kekurangan pembayaran. Hal itu disampaikan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI.
"Ada selisih, selisih antara nilai klaim dan nilai pencairannya," kata dia usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan BAM DPR RI, Rabu (30/4/2025).
1. Konsumen alami selisih pembayaran hingga Rp14 juta

Perwakilan PKPKM menyampaikan kepada BAM DPR RI, yakni dua konsumen, Vincent dan Rumondang mengalami kekurangan pembayaran dari pengembang Meikarta. Rumondang mengalami selisih sekitar Rp6 juta.
"Dan juga Pak Vincent sekitar Rp14 juta dari nilai yang mereka klaim dan terhadap pencairan dari developernya," sebut Yosafat.
2. PKPKM minta evaluasi SOP pengembalian dana

PKPKM menyampaikan perlunya evaluasi terhadap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar merancang ulang mekanisme teknis pengembalian dana. Mereka juga menyarankan pembuatan standar operasional prosedur (SOP) atau penyuluhan terkait proses pengembalian dana untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
"Tentu ini juga bahan evaluasi kami kepada Kementerian PKP untuk mendesain mekanisme teknisnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di konsumen-konsumen berikutnya," ujarnya.
3. Konsumen bakal tindaklanjuti kekurangan refund

Rumondang menyebut telah menerima pengembalian dana dari pihak Meikarta sebesar Rp277 juta pada 23 April 2025. Jumlah tersebut lebih rendah sekitar Rp6 juta dari nilai klaim sebesar Rp283 juta.
"Jadi itu nanti masih kita follow up lagi, kenapa ada pemotongan itu. Harusnya Rp283 juta," ucapnya.