Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengungkapkan tiga anggotanya telah menerima pengembalian dana (refund) dari pengembang Meikarta.
Namun, Ketua PKPKM, Yosafat menyebut dua di antaranya mengalami kekurangan pembayaran. Hal itu disampaikan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI.
"Ada selisih, selisih antara nilai klaim dan nilai pencairannya," kata dia usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan BAM DPR RI, Rabu (30/4/2025).