Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa mengelola usaha pertambangan yang berada di wilayah usahanya alias yang ada di desa masing-masing.
"(Koperasi Merah Putih) boleh, boleh juga (mengelola tambang) di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
