Jakarta, IDN Times - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar pada tahap awal. Dana tersebut bukan berupa hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan.
Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi dan dapat ditambah apabila kinerjanya berkembang.
"Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak. Tapi, ini plafon Rp3 miliar," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Koperasi yang menerima pinjaman akan dibina dan dibimbing oleh Satuan Tugas, serta diarahkan untuk menjalankan usaha secara mandiri. Pelunasan pinjaman nantinya dilakukan melalui keuntungan yang diperoleh dari aktivitas usaha koperasi.