Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan memeriksa dokumen transaksi terkait perjalanan istri Menteri UMKM, Maman Abdurahman, yakni Agustina Hastarini (Tina Astari) ke Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya memang sudah menerima dokumen yang dibawa Maman saat ke kantor KPK. Kunjungan itu dalam rangka meluruskan pemberitaan soal Surat Edaran Kementerian UMKM ke KBRI-KBRI di Eropa berisi permintaan pendampingan Tina selama di Eropa.
"Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media, tadi Pak Menteri (Maman) juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).